StatusRAKYAT.com,Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi ruas Jalan Srengseng–Kedokan Bunder di Kecamatan Krangkeng dengan hasil yang dinilai sesuai aturan dan memuaskan. Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai Rp 1.930.656.000, Senin (11/8/2025).
Peningkatan kualitas jalan ini menjadi bagian dari program prioritas Jalan Mulus dan Aman yang digencarkan Pemkab Indramayu untuk memperlancar akses transportasi masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Hasil pekerjaan mendapat apresiasi dari warga setempat yang mengaku lebih nyaman dan aman saat melintas, baik untuk aktivitas harian maupun distribusi hasil pertanian.
Kuwu Desa Kedungwungu, Mohamad Masduki, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah daerah. “Kami mewakili warga Kedungwungu Srengseng mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Dinas PUPR yang telah membangun jalan ini. Kondisi jalan yang bagus akan mempermudah aktivitas masyarakat dan meningkatkan perekonomian desa,” harapnya.
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang meninjau langsung hasil pekerjaan, menyampaikan bahwa proyek dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku. “Kami pastikan seluruh pekerjaan infrastruktur menggunakan anggaran publik dilaksanakan transparan, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya
Dengan rampungnya rekonstruksi ini, diharapkan lalu lintas di wilayah Krangkeng–Kedokan Bunder menjadi lebih lancar, potensi kemacetan berkurang, dan biaya transportasi warga dapat ditekan. Pemkab Indramayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat. (Mutadi)